Pindai untuk mengunduh Aplikasi

Opsi unduhan lainnya

Perjanjian Pengguna

Tanggal Efektif: 01 April, 2021

Terakhir Diperbarui: 12 April, 2025

Perjanjian Pengguna ini ("Perjanjian") merupakan kontrak hukum yang mengikat antara Anda, pengguna akhir ("Pengguna", "Anda"), dan Coinlocally ("Perusahaan", "kami", atau "Coinlocally"). Dengan mengakses, mendaftar, atau menggunakan layanan apa pun yang disediakan oleh Coinlocally, Anda mengakui bahwa Anda telah membaca, memahami, dan setuju untuk mematuhi perjanjian dan ketentuan yang ditetapkan dalam Perjanjian ini.

1. Ketentuan Umum Penggunaan

1.1 Anda setuju untuk menggunakan platform Coinlocally hanya untuk tujuan yang sah dan semestinya.

1.2 Akses ke layanan memerlukan pendaftaran akun dan kepatuhan penuh terhadap kebijakan dan prosedur operasional platform.

1.3 Penggunaan platform menyiratkan penerimaan tanpa syarat terhadap Perjanjian ini, Kebijakan Privasi, kebijakan KYC/AML, dan prosedur atau pemberitahuan lain yang diposting.

2. Persyaratan KYC dan Akses Bertingkat

2.1 Coinlocally menerapkan sistem verifikasi identitas multi-tingkat:

Tingkat Dasar (Tanpa KYC): Pengguna dapat menarik hingga 10,000 USDT per hari tanpa menyelesaikan verifikasi identitas. Aktivitas mencurigakan dapat memicu KYC wajib atas kebijakan platform.

Tingkat Lanjutan (KYC Penuh): Pengguna yang memberikan dokumen identitas yang sah, bukti domisili, dan verifikasi biometrik (jika diperlukan) akan diberikan akses ke layanan yang diperluas dan batas penarikan yang lebih tinggi.

2.2 Coinlocally berhak untuk melakukan verifikasi ulang atau meminta dokumentasi KYC kapan saja.

3. Kewajiban Pengguna

Pengguna setuju untuk:

Memberikan informasi yang akurat, terbaru, dan lengkap saat pendaftaran

Menggunakan platform hanya dalam batas hukum dan peraturan yang berlaku

Menjaga kerahasiaan dan keamanan kredensial akun dan kunci privat

Beri tahu platform segera mengenai akses tanpa izin atau pelanggaran keamanan apa pun

4. Pembatasan Hukum dan Yurisdiksi yang Dilarang

4.1 Coinlocally mematuhi kerangka kerja peraturan internasional termasuk FATF (Financial Action Task Force), AML, dan panduan KYC.

4.2 Pengguna yang merupakan warga negara atau penduduk yurisdiksi yang terkena sanksi OFAC atau masuk daftar hitam FATF (termasuk namun tidak terbatas pada Iran, Korea Utara, Suriah, Kuba, Sudan) dilarang keras menggunakan platform.

4.3 Penggunaan VPN, proxy, atau alat penyamaran lokasi untuk melewati pembatasan yurisdiksi dilarang dan dapat mengakibatkan penghentian akun segera.

5. Perilaku yang Dilarang

Tindakan berikut dilarang keras:

Terlibat dalam wash trading, spoofing, atau manipulasi pasar

Menyerahkan dokumentasi palsu atau salah mewakili identitas

Menyebarkan malware, mengganggu server, atau merusak infrastruktur

Melecehkan atau mengancam pengguna lain atau staf platform

Mendaftar atau memperdagangkan token penipuan atau instrumen keuangan yang belum diverifikasi

6. Kekayaan Intelektual

Tindakan berikut dilarang keras di Coinlocally:

Semua konten platform, kode sumber, desain, aset merek, dan teknologi yang mendasarinya adalah kekayaan intelektual eksklusif Coinlocally atau pemberi lisensinya.

Setiap reproduksi, penggunaan komersial, atau redistribusi tanpa izin tertulis dilarang keras.

7. Risiko dan Penafian

7.1 Pengguna mengakui bahwa pasar mata uang kripto bersifat fluktuatif dan berisiko secara inheren. Coinlocally tidak memberikan jaminan mengenai imbal hasil, apresiasi aset, atau perilaku pasar.

7.2 Coinlocally tidak akan bertanggung jawab atas:

Penundaan atau gangguan layanan

Perubahan peraturan atau tindakan pemerintah

Insiden keamanan di luar kendali wajar platform

8. Penangguhan dan Pengakhiran

Coinlocally berhak untuk membatasi, menangguhkan, atau mengakhiri akun dalam kondisi berikut:

Pelanggaran Perjanjian ini

Terdeteksi aktivitas yang mencurigakan atau berisiko tinggi

Permintaan kepatuhan peraturan atau perintah hukum

Jika memungkinkan, pengguna akan diberitahu melalui email dan dapat mengajukan banding atas tindakan melalui saluran dukungan resmi.

9. Hukum yang Berlaku dan Yurisdiksi

9.1 Perjanjian ini akan diatur berdasarkan hukum Uni Komoro.

9.2 Sengketa pertama-tama akan dicoba untuk diselesaikan melalui negosiasi, diikuti oleh arbitrase internasional, dan jika perlu, litigasi di pengadilan yang berwenang di Komoro.

10. Amandemen dan Pembaruan

Coinlocally dapat merevisi Perjanjian ini dari waktu ke waktu. Penggunaan layanan yang berkelanjutan setelah revisi tersebut merupakan penerimaan terhadap persyaratan yang diperbarui.

11. Kontak dan Pertanyaan Hukum

Untuk dukungan atau masalah hukum, silakan hubungi kami melalui:

Email:

[email protected]